JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono meninjau kegiatan akreditasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi pada Kamis, (27/10)
Pada kegiatan tersebut hadir Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARS) yang akan melakukan survei akreditasi terhadap Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Saat ini Rumah Sakit Bhayangkara Jambi Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah ditetapkan penaikan tingkat dari tingkat III ke tingkat II, atau setara dengan type B berdasarkan Permenkes Republik Indonesia.
Untuk diketahui, RS Bhayangkara Jambi menyelenggarakan kegiatan pelayanan kedokteran kepolisian dalam menerapkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran untuk kepentingan tugas kepolisian dan pelayanan kesehatan anggota Polri dan Pegawai Negeri pada Polri dan keluarganya serta masyarakat Jambi secara umum.
"Dalam perjalanannya, tentunya dibutuhkan peningkatan mutu dan standar pelayanan baik SDM maupun fasilitas yang ada di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, secara keseluruhan melalui Akreditasi Rumah Sakit, " ujar Kapolda Jambi.
Melalui Pelaksanaan Survei Akreditasi tersebut, Kapolda Rusdi Hartono berharap Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dapat mendorong perubahan Pelayanan Rumah Sakit yang lebih berkualitas dan peningkatan kerja sama antara disiplin profesi dalam perawatan pasien. Sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap RS Bhayangkara Jambi.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
"Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan kita bersama buat menambah kepercayaan masyarakat akan pelayanan dan kualitas RS Bhayangkara Jambi lebih baik, " ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso, Kabid Dokkes Kombesdr. Yolie Diana Koesnin, Ka Rumkit Kombes dr. El Yandiko, Kadinkes Prov. Jambi dr. Ferry Kusnadi, dan Perwakilan Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARS) dr. Linda Artanti dan dr. Esty Aditya.(UTI)