JAMBI - Pemeriksaan jasad mendiang Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) yang diautopsi ulang Tim Dokter Forensik di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu sore, sekitar pukul 15.00 dinyatakan selesai.
Dalam keterangan persnya di Posko Media di pelataran RSDU Sungai Bahar, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah mengakui tim dokter menghadapi beberapa kendala saat autopsi. Pasalnya, kondisi jasad Brigadir J diformalin dan sudah mulai membusuk.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Tetapi masih harus kami lakukan penanganan lebih lanjut, " kata Ade.
Ada menjelaskan, dalam proses pemeriksaan di RSUD Sungai Bahar, pihaknya juga fokus mencari daerah luka yang dicurigai pihak keluarga Brigadi J bukan akibat tembakan peluru.
Ade juga menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa menyimpulkan hasil pemeriksaan.
“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu. Saya sampaikan, bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaan ini. Kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang, " paparnya.
Baca juga:
Polda Jambi Bongkar 82 Kasus Ilegal Oil
|
Tanpa merinci, sebu Ade, Tim Forensik akan membawa beberapa sampel dari tubuh mendiang Brigadir J, ke Jakarta, Kamis besok. Pemeriksaan sampel dimaksud akan dilakukan di Laboratorium RSCM Jakarta. Proses pemeriksaan itu diperlukan membuktikan penyebab luka secara medis.(UTI)